A.
STRATEGI
PEMBANGUNAN INDONESIA
Strategi
pembangunan Indonesia adalah peningkatan pemerataan pembangunan beserta
hasil-hasilnya melalui arah kebijakan pembangunan sektoral dan pemberdayaan
masyarakat terutama di pedesaan. Pembangunan desa bersifat multi sektoral dalam
arti sebagai metode pembangunan masyarakat sebagai subyek pembangunan, sebagai
program dan sebagai gerakan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dilandasi
oleh kesadaran untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik. Berdasarkan
catatan statistik diketahui bahwa 80% penduduk Indonesia bertempat tinggal di
pedesaan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan potensi alam yang berlimpah
maka akan mendapatkan asset pembangunan apabila dikembangkan secara tepat dan
efektif untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun
disisi lain telah terjadi kepincangan dalam pelaksanaan demokrasi yaitu dimana
proses pengambilan kebijakan atau keputusan yang menyangkut hajat hidup orang
banyak berlangsung tanpa keterlibatan substansial. Pembatasanakses masyarakat
desa dalam proses pengambilan kebijakan. Para Pengambil kebijakan menempatkan
diri sebagai pihak yang memiliki otonomi untuk mengambil keputusan walaupun
tanpa kerlibatan secara politik dan persetujuan masyarakat desa
Keberadaan
partisipasi politik masyarakat melemah yang ada hanyalah keterlibatan dalam
pelaksanaan kegiatan gotong royong dan finansial masyarakat untuk kegiatan yang
berkaitan dengan pelayanan pemerintah desa. Partisipasi politik yang bermacam-
macam di batas dan politik masyarakat lebih di utamakan pada penerapan program
pembangunan yang dirancang oleh para elit desa. Pelaksanaan program pembangunan
desa oleh pemerintah telah membuat desa dan masyarakatnya menjadi semakin tidak
berdaya secara politik. Proses pembangunan desa yang berjalan tidak menjadikan
desa menjadi semakin berkembang menjadi lebih baik dan bermakna namum malah
sebaliknya. Ini menjadikan desa secara social ekonomi dan politik justru tetap
berada dalam kemiskinan dan keterbelakangan. Pembangunan desa menunjukan
kegagalan karena kurangnya partisipasi politik masyarakat desa. Masyarakat desa
merasa pembangunan hanya menguntungkan segolongan kecil rakyat dan tidak
menguntungkan masyarakat banyak. Selain itu masyarakat kurang mengerti dan
memahami bahwa pembangunan dimaksudkan untuk keuntungan masyarakat banyak namun
pelaksanaannyapun tidak sesuai dengan pemahaman bahwa pembangunan berujuan
untuk menguntungkan masyarakat banyak. Hal itu karena rakyat tidak secara besar
dilibatkan. Kebijakan pembangunan desa menitikberatkan pada aspek partisipasi politik
masyarakat desa. Respon terhadap program pembangunan dan aspek keberlanjutan
program bagi masyarakat desa ditengah keberagaman kemampuan dan kepentingan
masyarakat yang hidup dalam lingkungan yang sangat terbatas akan mewujudkan
pengembangan program yang tidak melahirkann kelompok terpinggirkan baru.
Partisipasi politik masyarakat desa akan menghindari kebijakan program dana
pembangunan desa yang sentralistik . Oleh karena itu dalam pelaksanaan
pembangunan diperlukan adanya partisipasi politik masyarakat desa secara aktif
untuk mengidentifikasi berbagai masalah pembangunan desa yang di hadapi dengan
alternative pemecahannya yang secara utuh dilaksanakan oleh masyarakat. Oleh
karena itu pentingnya melihat pengaruh antara faktor social ekonomi, politik
terhadap kualitas partisipasi politik masyarakat dalam pembangunan desa. Memang
hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa
mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan sosial desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat
pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas
kertas. Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang
keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut
: bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat.1 Di desa, pembangunanfisik
menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi
kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana
PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Menyimak
realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa
adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai
kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa,
menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak
kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah
tantangan yang harus segera dijawab.
B. Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi
pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor
– faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor / variabel utama yang menjadi
penentu jalannya proses pertumbuhan (Surono, 1993):
·
Strategi
Pertumbuhan
-
strategi
pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal,
serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat,
sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi
-
pertumbuhan
ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah
(trickle-down-effect) pendistribusian kembali.
-
jika
terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat
terciptanya pertumbuhan ekonomi
Di dalam
pemikiran ini pertumbuhan ekonomi menjadi kriteria utama bagi pengukuran
keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dianggap bahwa dengan pertumbuhan ekonomi
buah pembangunan akan dinikmati pula oleh si miskin melalui proses merambat ke
bawah (trickle down effect) atau melalui tindakan koreksi pemerintah
mendistribusikan hasil pembangunan. Bahkan tersirat pendapat bahwa ketimpangan
atau ketidakmerataan adalah merupakan semacam prasyarat atau kondisi yang harus
terjadi guna memungkinkan terciptanya pertumbuhan, yaitu melalui proses
akumulasi modal oleh lapisan kaya. Strategi ini disebut strategi pertumbuhan.
Dalam
proses pembangunan dikenal adanya teori pertumbuhan, yang didalamnya terdapat 3
pola yaitu :
a) Pertumbuhan yang berkesinambungan
Pertumbuhan
yang berkesinambungan, dimana ekonomi tumbuh dengan beberapa fase pertumbuhan
yang pesat, namun pada tingkat yang menurun, dan akhirnya mengarah kepada
stagnasi atau nyaris stagnan.
b) Pertumbuhan Distorsi
Pertumbuhan
yang terdistorsi diambil dengan resiko kerusakan sumber daya alam. Misalnya
dengan menghargainya terlalu rendah. Kurangnya investasi dalam modal manusia,
misalnya kurangnya perlindungan yang memadai terhadap tenaga kerja, dan subsidi
untuk modal fisik, seperti pengecualian pajak
c) Pertumbuhan
yang berkesinambungan dan seimbang
Pertumbuhan
yang berkesinambungan melalui akumulasii asset yang tak terdistorsi atau
seimbang, dengan dukungan public terhadap pengembangan pendidikan primer
dan skunder, perbaikan kesehatan public, perlindungan modal alam. Ini mencegah
penurunan dalam pengembalian untuk asset privat (khususnya modal fisik ) dan
menyediakan tingkat modal manusia yang minimum dan semakin besar yang
diperlukan untuk menfasilitasi inovasi teknologis dan pertumbuhan produktivitas
factor total.
Faktor Utama Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi :
1. Akumulasi modal, yang meliputi semua
bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik,
dan modal atau sumber daya manusia.
2. Pertumbuhan penduduk dan angkatan
kerja
3.
Kemajuan
teknologi.
AGEN PERTUMBUHAN
1.
Pengusaha
2.
Investor
3.
Penabung
4.
Inovator
Inti dari
konsep strategi ini adalah :
Strategi
pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal,
serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan
memusatkan, sehingga dapat menimbulkan sfek pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya
bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses
merambat ke bawah (trickle-down-effect), pendistribusian kembali. Jika terjadi
ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan
terciptanya pertumbuhan ekonomi. Kritik paling keras dari strategi yang pertama
ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin
tajam.
SUMBER:
- http://diyantisyafitri.blogspot.com/2012/04/strategi-pertumbuhan.html
- http://hnurina.blogspot.com/2012/04/perkembangan-strategi-dan-perencanaan.html#!/2012/04/perkembangan-strategi-dan-perencanaan.html